Jangan Terlewat, Promo Tiket Kereta Api Yes Deals KAI Berlaku Hingga Akhir Desember

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 29 Desember 2025 | 07:30 WIB
KAI menghadirkan promo Yes Deals: Year End Sale Deals untuk pembelian tiket kereta api pada 25 hingga 31 Desember 2025. (Instagram/@kai121_)
KAI menghadirkan promo Yes Deals: Year End Sale Deals untuk pembelian tiket kereta api pada 25 hingga 31 Desember 2025. (Instagram/@kai121_)

Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menghadirkan Program Yes Deals: Year End Sale Deals untuk masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Program ini menawarkan diskon tiket kereta api hingga 25 persen, namun hanya dapat dimanfaatkan dalam periode waktu yang terbatas.

Promo Yes Deals berlaku untuk pembelian tiket mulai 25 hingga 31 Desember 2025.

Baca Juga: Lowongan Kerja GDPS 2025: Dibuka Posisi Fuel Attendant Operator SPBU, Penempatan Surabaya dan Malang

Dengan sisa waktu yang terbatas, pelanggan diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum periode promo berakhir.

Diskon tersebut dapat digunakan untuk jadwal keberangkatan pada 29 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, bertepatan dengan tingginya arus perjalanan akhir tahun.

Dalam program ini, KAI menyediakan lebih dari 55 ribu tempat duduk dengan tarif promo.

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru di Rumah, Rekomendasi Kegiatan Bersama Keluarga yang Dijamin Seru

Kuota tersebut tersedia selama masa promo berlangsung dan dapat habis sewaktu-waktu, terutama mengingat tingginya minat masyarakat bepergian menggunakan kereta api pada periode Nataru.

Meski ditawarkan dengan harga khusus, tiket promo Yes Deals tetap memberikan fleksibilitas bagi penumpang.

Tiket masih dapat dibatalkan atau diubah jadwalnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Peluang Menang Poin Festival 2025 Semakin Menipis, Cepat Tukar Telkomsel Poin Sebelum 31 Desember 2025

Namun demikian, pelanggan tetap perlu mencermati syarat dan ketentuan agar tidak melewatkan batas waktu maupun ketentuan yang telah ditetapkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini