Kabar BUMN — Selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025–2026) yang berlangsung pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, Jasa Raharja menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia.
Langkah ini merupakan bagian dari pelayanan publik sekaligus wujud kehadiran negara bagi masyarakat di tengah tingginya mobilitas pada masa libur akhir tahun.
Berdasarkan data Korlantas Polri, selama periode tersebut tercatat 3.183 kejadian kecelakaan lalu lintas secara nasional dengan total 6.050 korban.
Baca Juga: PEP Rantau Field Dampingi Anak-Anak Aceh Tamiang Bangkit dari Trauma Lewat Sekolah Darurat
Dari jumlah itu, 403 orang meninggal dunia dan 5.647 lainnya mengalami luka-luka.
Secara perbandingan, jumlah kejadian kecelakaan menurun 7 persen dibandingkan periode Nataru tahun sebelumnya, namun total jumlah korban justru meningkat 9 persen.
Sejalan dengan data tersebut, Jasa Raharja menjalankan perannya sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan dengan memastikan seluruh korban memperoleh hak santunan secara cepat dan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Pantai Tropis dengan Ular Laut Jinak di Buton Selatan, Siap Jadi Destinasi Petualanganmu
Berdasarkan data DASI Jasa Raharja, total santunan kecelakaan lalu lintas selama Nataru 2025–2026 mencapai Rp39,18 miliar.
Dari jumlah tersebut, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia tercatat sebesar Rp24,77 miliar, sementara santunan bagi korban luka-luka mencapai Rp14,41 juta.
Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan santunan korban meninggal dunia turun 8 persen dan santunan korban luka-luka turun hingga 90 persen.
Baca Juga: Kesempatan Berlayar Sekaligus Berkarier, PELNI Cari Dokter untuk Bertugas di Kapal Penumpang
Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menyampaikan bahwa kesiapan internal perusahaan serta sinergi dengan para pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas layanan selama periode Nataru.
“Pada masa dengan pergerakan masyarakat yang tinggi seperti Nataru, kami memastikan seluruh proses pelayanan santunan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel.
Artikel Terkait
Kerja Sama Strategis Jasa Raharja dan Korlantas Polri Demi Jalan Raya yang Lebih Aman
Jasa Raharja Wujudkan Tata Kelola Modern Lewat Transparansi dan Akuntabilitas Komunikasi
Jasa Raharja Dorong Kesadaran Keselamatan dan Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program BETA di NTB
Tindakan Cepat Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali
Mitigasi Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja dan DAMRI Beri Edukasi Puluhan Pengemudi