Pelanggan Rumah Tangga Wajib Tahu, Ada Diskon Tambah Daya 50% dari PLN untuk Awal 2026

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Minggu, 11 Januari 2026 | 11:30 WIB
Promo tambah daya "Tahun Baru Energi Baru" berlaku bagi pelanggan satu fasa di semua golongan tarif dan telah menjadi pelanggan PLN sebelum 1 Januari 2026.
Promo tambah daya "Tahun Baru Energi Baru" berlaku bagi pelanggan satu fasa di semua golongan tarif dan telah menjadi pelanggan PLN sebelum 1 Januari 2026.

Baca Juga: Nonton BRI Super League Makin Praktis, Beli Tiketnya Langsung Lewat BRImo

Cara Mendapatkan Voucher Diskon Tambah Daya

Untuk menikmati potongan harga, kamu perlu mendapatkan e-voucher terlebih dahulu. Langkahnya cukup sederhana dan dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile, yaitu:

  • Melakukan pembelian token listrik atau

  • Membayar tagihan listrik minimal satu kali transaksi

Setelah transaksi berhasil, sistem akan otomatis memberikan e-voucher diskon yang dapat digunakan saat mengajukan tambah daya.

Baca Juga: Setiap Rabu Lebih Hemat, Pertamax Green 95 Diskon Hingga Maret 2026

Ketentuan Penggunaan E-Voucher

Meski terlihat fleksibel, penggunaan voucher promo ini memiliki batasan yang perlu diperhatikan:

  • Setiap akun PLN Mobile maksimal memperoleh empat e-voucher

  • Promo hanya dapat digunakan satu kali untuk setiap ID pelanggan

  • Voucher tidak dapat dipindahtangankan ke akun lain

  • Tidak bisa digabung dengan program keringanan biaya penyambungan lainnya

Dengan memahami aturan ini, kamu bisa menghindari kegagalan saat proses klaim.

Baca Juga: Magang 5 Bulan di Peruri Karawang, Fokus Pengembangan Website dan Administrasi Mutu

Aturan Pembayaran yang Berlaku

Dalam promo ini, biaya penyambungan tambah daya wajib dibayar penuh di awal dan tidak tersedia opsi cicilan.

Namun, khusus pelanggan pascabayar, Uang Jaminan Langganan (UJL) masih bisa dicicil hingga 12 kali. Skema ini tetap memberi ruang fleksibilitas tanpa mengubah sistem layanan utama PLN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini