“Dari rencana keluasan 1.300 hektar lahan yang dibutuhkan untuk tanaman tebu, sampai saat ini sudah terealisasi 609 hektar,” ungkapnya.
Menurutnya, dukungan lahan ini diperlukan PTPN XI dalam rangka mendukung swasembada gula nasional dan kerjasama dengan dasar Peraturan Menteri LHK No. P.81 tahun 2016 tentang Kerjasama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan ini relatif berjalan sangat baik.
“Memang kendalanya perlu adanya infrastruktur yang memadai atau juga alat mekanisasi, termasuk masalah sosial yang timbul,” tukasnya.***
Artikel Terkait
ID FOOD Gandeng Perhutani Perkuat Ketahanan Pangan
Info Lowongan Kerja BUMN untuk Lulusan SMA/SMK, Perhutani Buka 2 Posisi
Lowongan Kerja BUMN untuk Lulusan SMA hingga S1 Semua Jurusan, Perhutani Buka Banyak Posisi
Perhutani Bersama KPP Wajib Pajak Besar Tiga Sosialisasikan Taat Wajib Bayar Pajak
Awali Kontrak Kerjasama, Perhutani-Kejaksaan Negeri Blitar Tandatangani MoU Hukum Perdata & Tata Usaha Negara