"Penanaman lebih dari 1,4 juta pohon sejak 2015 hingga 2025 merupakan bentuk komitmen PT TIMAH Tbk dalam mendukung pelestarian lingkungan,” kata Anggi.
Baca Juga: KAI Services Resmikan Gudang Logistik Regional 9 Jember
Anggi menjelaskan bahwa pemilihan jenis tanaman disesuaikan dengan kondisi lahan dan kebutuhan ekologi setempat, mulai dari tanaman cepat tumbuh untuk stabilisasi lahan, tanaman lokal untuk menjaga keanekaragaman hayati, hingga tanaman produktif dan buah-buahan yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Reklamasi tidak hanya kami maknai sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.
"Perusahaan memastikan lahan pascatambang dapat kembali berfungsi secara ekologis dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: 4 Gili di Lombok yang Paling Sepi dan Masih Jarang Dikunjungi Orang
Dalam melaksanakan reklamasi, PT TIMAH Tbk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, akademisi, dan kelompok masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan penerapan kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice) serta komitmen perusahaan dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjungan (SDGs), khususnya pada aspek perlindungan ekosistem darat dan pembangunan berkelanjutan.
Melalui program reklamasi yang terencana dan berkelanjutan, PT TIMAH Tbk berupaya mengembalikan fungsi ekologis lahan pascatambang sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan selaras dengan upaya pelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.***
Artikel Terkait
Dari Modal hingga Pemasaran, PT TIMAH Tbk Perkuat UMKM Lewat PUMK
PT TIMAH Lepas Aset Masjid di Sungailiat, Perkuat Peran Sosial Perusahaan
Dukung Ritual Adat dan Budaya Lokal, PT TIMAH Tbk Tumbuh Bersama Masyarakat
TNI AL dan PT TIMAH Tbk Perkuat Aksi Pemulihan Pascabencana di Tiga Provinsi
Apresiasi di HUT ke-45 Satpam, Sembilan Personel Satpam PT TIMAH Tbk Dinilai Berkontribusi Aktif Jaga Keamanan Bangka Barat