Pakai EDC BRI, Merchant Palembang Berpeluang Dapat Motor hingga Emas

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Jumat, 16 Januari 2026 | 14:30 WIB
Ikut Merchant Lucky Ride 2025 dari BRI Palembang! Transaksi di EDC BRI dan menangkan hadiah motor, Samsung, hingga emas 5 gram. (Dok. BRI)
Ikut Merchant Lucky Ride 2025 dari BRI Palembang! Transaksi di EDC BRI dan menangkan hadiah motor, Samsung, hingga emas 5 gram. (Dok. BRI)
  • Transaksi melalui QRIS

  • Semakin tinggi frekuensi dan volume transaksi, semakin banyak kupon yang terkumpul. Hal ini membuat aktivitas bisnis sehari-hari menjadi lebih bernilai karena berkontribusi langsung pada peluang hadiah.

    Baca Juga: Liburan Awal Tahun Lebih Hemat! Ini Deretan Promo The Jungle Waterpark Januari 2026

    Reward Langsung untuk Merchant Paling Aktif

    Selain menunggu pengundian di akhir periode, BRI juga menyediakan reward instan bagi merchant dengan performa transaksi terbaik.

    Skema ini ditujukan untuk memberikan apresiasi cepat kepada merchant yang konsisten memanfaatkan EDC BRI.

    Baca Juga: Akses Antar Pulau Makin Terhubung, ASDP Resmikan Lintasan Perintis Banggai–Paisulamo–Dungkean

    Sebanyak sepuluh merchant dengan jumlah kupon terbanyak berhak memperoleh emas murni seberat 5 gram.

    Reward ini diberikan secara langsung tanpa menunggu undian utama, sehingga memberi keuntungan tambahan bagi kamu yang rutin bertransaksi setiap hari.

    Hadiah Utama yang Diundi di Akhir Program

    Baca Juga: Menyusuri RDMP Balikpapan: Dari Sumur Mathilda hingga Menjadi Penopang Energi Indonesia Timur

    Seluruh kupon yang telah terkumpul selama periode program akan diikutsertakan dalam pengundian akhir.

    Proses undian dilakukan secara adil dan memberi kesempatan yang sama bagi setiap merchant peserta.

    Deretan hadiah utama yang disiapkan meliputi:

    • 1 unit Honda Monkey

    • 2 unit Vespa Primavera

    • 6 unit Samsung Z Flip 7

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Editor: Amalia R

    Tags

    Artikel Terkait

    Terkini