Tarif Tambah Daya Listrik Januari 2026 Dipangkas, Ini Cara Dapat E-Voucher PLN

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Kamis, 15 Januari 2026 | 06:30 WIB
Gebyar Awal Tahun 2026, PLN meluncurkan program promo “Tahun Baru Energi Baru” yang memberikan diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik. Program ini berlangsung mulai 7-20 Januari 2026.
Gebyar Awal Tahun 2026, PLN meluncurkan program promo “Tahun Baru Energi Baru” yang memberikan diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik. Program ini berlangsung mulai 7-20 Januari 2026.

Kabar BUMN - PT PLN (Persero) masih memberikan potongan tarif tambah daya listrik pada Januari 2026 melalui program Tahun Baru Energi Baru.

Melalui promo ini, pelanggan rumah tangga bisa menikmati diskon 50 persen biaya tambah daya, namun periode program tinggal menghitung hari.

Promo tambah daya listrik ini berlaku hingga 20 Januari 2026 dan dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Juga: Info Loker Tasikmalaya: Ada Posisi Representatif Officer untuk Lulusan S1 Psikologi

Program tersebut menyasar pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA.

Dengan adanya promo ini, pelanggan dapat mengajukan penambahan daya listrik hingga maksimal 7.700 VA dengan biaya yang lebih ringan dibandingkan tarif normal.

Kesempatan ini dinilai menguntungkan, terutama bagi rumah tangga yang membutuhkan peningkatan daya untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: 3 Coffee Shop Jepang di Jakarta, Punya Seduhan unik yang Menjadi Pembeda dari Lainnya

Namun demikian, PLN mengingatkan bahwa promo ini hanya berlaku dalam waktu terbatas.

Pelanggan yang ingin memanfaatkan potongan tarif tersebut harus segera melakukan klaim e-voucher sebelum masa promo berakhir.

Promo tambah daya

Syarat Mendapatkan E-Voucher Tambah Daya PLN

Baca Juga: Rejeki dari Transaksi Harian, Ini Cara Ikut Undian Rejeki wondr BNI

Untuk memperoleh e-voucher diskon tambah daya, pelanggan harus memenuhi sejumlah ketentuan.

Pertama, pelanggan wajib sudah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Januari 2026 dan tidak memiliki tunggakan tagihan listrik maupun kewajiban lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini