Bus DAMRI Karimunjawa: Tarif, Jumlah Armada, hingga Frekuensi Perjalanannya!

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Jumat, 23 Januari 2026 | 06:30 WIB
Ilustrasi - Bus DAMRI sudah beroperasi di Karimunjawa sepanjang 2026, dengan tarif Rp 7.000, melayani rute pelabuhan, bandara, dan desa untuk kemudahan mobilitas. (Dok. DAMRI)
Ilustrasi - Bus DAMRI sudah beroperasi di Karimunjawa sepanjang 2026, dengan tarif Rp 7.000, melayani rute pelabuhan, bandara, dan desa untuk kemudahan mobilitas. (Dok. DAMRI)

Kabar BUMN - Upaya memperkuat konektivitas di Karimunjawa kini semakin nyata dengan mulai beroperasinya layanan angkutan perintis Bus DAMRI.

Kehadiran transportasi darat ini mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah kepulauan.

Layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh penduduk lokal maupun wisatawan secara optimal sepanjang tahun 2026.

Baca Juga: Cuma Rp5.000, Bisa Nikmati Telaga Jernih, Naik Sampan, dan Suasana Sunyi di Telaga Kumpe Banyumas

Jadwal, Tarif, dan Armada Bus DAMRI

Bus DAMRI Karimunjawa melayani perjalanan setiap hari dengan jadwal operasional dari pukul 05.00 hingga 16.30 WIB. Tarif yang ditetapkan terjangkau, yakni Rp 7.000 per penumpang, sehingga dapat diakses oleh berbagai kalangan.

Adapun spesifikasi layanan angkutan perintis ini meliputi:

  • Jumlah armada: 4 unit minibus tipe elf

  • Cadangan armada: 1 unit

  • Kapasitas bus: 15–19 penumpang

  • Frekuensi perjalanan: 8 kali perjalanan per hari

Baca Juga: PEMA dan PGN Sepakat Percepat Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh

Rute dan Jangkauan Layanan

Angkutan perintis DAMRI melayani rute pulang-pergi sepanjang kurang lebih 55 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 90 menit. Rute ini menghubungkan sejumlah titik strategis di Pulau Karimunjawa dan sekitarnya, yaitu:

  • Pelabuhan Karimunjawa

  • Bandara Dewadaru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini