Lulusan SMA Bisa Daftar! PT GDPS Buka Lowongan Teknisi di Bandara Soekarno-Hatta

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Jumat, 23 Januari 2026 | 08:00 WIB
Lowongan kerja PT GDPS membuka posisi teknisi MEP dan sipil untuk lulusan SMA/SMK dengan penempatan di Bandara Soekarno-Hatta. Daftar sebelum 31 Januari 2026. (Instagram/@gdps_official)
Lowongan kerja PT GDPS membuka posisi teknisi MEP dan sipil untuk lulusan SMA/SMK dengan penempatan di Bandara Soekarno-Hatta. Daftar sebelum 31 Januari 2026. (Instagram/@gdps_official)

Kabar BUMN - Kesempatan berkarier di lingkungan bandara kini terbuka lebar untuk kamu lulusan SMA atau SMK. Salah satu perusahaan afiliasi BUMN di sektor penerbangan kembali menghadirkan peluang kerja dengan kualifikasi yang cukup terjangkau.

Posisi ini cocok bagi kamu yang memiliki pengalaman teknis dan ingin bekerja di area operasional strategis.

PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) membuka rekrutmen untuk posisi teknisi dengan penempatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Lowongan ini ditujukan bagi tenaga terampil yang memiliki pemahaman teknis di bidang mekanikal, elektrikal, dan sipil.

Baca Juga: Bus DAMRI Karimunjawa: Tarif, Jumlah Armada, hingga Frekuensi Perjalanannya!

Posisi dan Lokasi Penempatan

Berikut detail posisi yang sedang dibuka oleh PT GDPS:

  • Posisi: Teknisi (MEP & Sipil)

  • Penempatan: Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang

Lingkungan kerja berada di kawasan bandara aktif, sehingga dibutuhkan tenaga yang siap bekerja secara profesional dan mengikuti standar operasional yang berlaku.

Baca Juga: PT TIMAH Dorong Pendidikan Berkualitas Lewat Pelatihan Guru SD di Belitung Timur

Kualifikasi yang Dibutuhkan

Agar bisa mengikuti proses seleksi, kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Pendidikan minimal SMA atau SMK jurusan Kelistrikan, Sipil, atau Mesin

  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai teknisi MEP

  • Mampu menganalisis permasalahan pada peralatan MEP

  • Memahami arus kelistrikan dan sistem mekanikal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini