Hingga 31 Januari 2026, Program Rejeki wondr BNI Masih Terbuka untuk Nasabah

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Selasa, 27 Januari 2026 | 19:45 WIB
Program undian Rejeki wondr BNI tawarkan berbagai haduah mewah. (bni.co.id)
Program undian Rejeki wondr BNI tawarkan berbagai haduah mewah. (bni.co.id)

Cara Mengumpulkan Kupon Undian

Nasabah tidak perlu melakukan pendaftaran khusus untuk ikut serta dalam program ini.

Setiap aktivitas perbankan melalui aplikasi wondr by BNI otomatis berpeluang menghasilkan Kupon Undian. Semakin sering kamu bertransaksi, semakin banyak kupon yang dapat dikumpulkan.

Baca Juga: BULOG Bersama Kemenhaj Jajaki Ekspor Beras Premium untuk Kebutuhan Haji dan Umrah di Arab Saudi

Beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menambah Kupon Undian antara lain:

  • Menggunakan Kartu Debit BNI untuk belanja dan pembayaran rutin

  • Membuka Tabungan Life Goals di wondr by BNI

  • Membuka tabungan wondr multicurrency

Untuk pembukaan Tabungan Life Goals maupun wondr multicurrency, setoran awal minimal Rp5 juta akan langsung memberikan 10 Kupon Undian tambahan.

Baca Juga: Pertamina EP Mulai Fabrikasi Fasilitas Gas Lapangan Bambu Merah

Optimalkan POIN agar Peluang Meningkat

POIN transaksi yang terkumpul sebaiknya tidak dibiarkan begitu saja. POIN tersebut dapat ditukarkan menjadi Kupon Undian tambahan sehingga kesempatan mengikuti undian semakin besar.

Dengan strategi ini, aktivitas perbankan yang kamu lakukan sehari-hari bisa memberikan manfaat lebih dari sekadar kemudahan transaksi.

Baca Juga: Ramadan Lebih Sehat, Begini Tips Olahraga Aman Meski Puasa Seharian

Manfaatkan Waktu yang Tersisa

Dengan sisa waktu hingga akhir Januari 2026, kamu masih bisa menyusun strategi transaksi dan menabung secara konsisten.

Menggunakan wondr by BNI sebagai bagian dari rutinitas keuangan menjadi langkah sederhana namun efektif untuk memperbesar peluang membawa pulang hadiah.

Informasi lengkap mengenai Program Rejeki wondr BNI dapat diakses melalui bni.id/rejekiwondrbni. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini