Mahasiswa Teknik Wajib Tahu, Ini Lowongan Magang General Affairs BUMN dengan Durasi 5 Bulan

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 29 Januari 2026 | 19:00 WIB
Ilustrasi - Lowongan magang General Affairs di PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero). Penempatan Jakarta Selatan, durasi 5 bulan, tutup 15 Februari 2026. (Freepik/jcomp)
Ilustrasi - Lowongan magang General Affairs di PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero). Penempatan Jakarta Selatan, durasi 5 bulan, tutup 15 Februari 2026. (Freepik/jcomp)

Kabar BUMN - Bagi kamu yang ingin menambah pengalaman kerja langsung di lingkungan BUMN, peluang magang ini patut diperhitungkan.

PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) membuka program magang untuk posisi General Affairs dengan sistem kerja onsite.

Penempatan berada di Kota Administrasi Jakarta Selatan dan terbuka bagi mahasiswa maupun fresh graduate yang memenuhi kualifikasi.

Baca Juga: Jejak Masa Awal Majapahit di Tulungagung, Mengintip Keunikan Gua Selomangleng

Gambaran Umum Program Magang

Program ini berada dalam skema Magenta dan membuka satu posisi dengan jumlah pelamar yang masih terbatas.

Durasi magang berlangsung selama 5 bulan, sehingga cocok untuk kamu yang ingin mendalami proses kerja administrasi dan operasional perusahaan secara menyeluruh.

Selama magang, peserta akan terlibat langsung dalam aktivitas pendukung operasional harian perusahaan.

Baca Juga: Pendampingan Jadi Kunci, PNM Dorong Pengusaha Mikro Naik Kelas Lewat ULaMM

Tugas dan Tanggung Jawab Utama

Pada posisi ini, kamu akan berperan penting dalam mendukung kelancaran kegiatan internal perusahaan. Lingkup pekerjaannya cukup beragam dan menuntut ketelitian serta kemampuan koordinasi yang baik, antara lain:

  • Mendukung pengaturan jadwal kendaraan operasional perusahaan

  • Melakukan pendataan penggunaan transportasi dan koordinasi dengan driver

  • Memantau kondisi armada agar operasional berjalan efisien dan tepat waktu

  • Melakukan pencatatan dan pengecekan kelengkapan dokumen administrasi

  • Menginput data permintaan barang dan memastikan proses pengadaan sesuai prosedur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini