Adu Penalti Jadi Penentu, MRI Manufaktur Juara Piala Dirut Pindad 2025

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:00 WIB
Final Piala Dirut Pindad 2025 berlangsung sengit. MRI Manufaktur keluar sebagai juara usai menang adu penalti atas Divjat Sniper di Bandung (Dok. Pindad)
Final Piala Dirut Pindad 2025 berlangsung sengit. MRI Manufaktur keluar sebagai juara usai menang adu penalti atas Divjat Sniper di Bandung (Dok. Pindad)

"Turnamen ini bukan sekedar menang atau kalah saja, lebih dari itu mempererat tali silaturahmi dan semangat sportivitas, kemenangan ini milik kita bersama,” ujar Budhiarto.

Baca Juga: Liburan Pertama ke Luar Negeri? Ini Tips Hemat dan Persiapan yang Wajib Kamu Tahu

Ketua PS Pindad, Angling Ligar, juga menyampaikan rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan Piala Dirut Pindad yang keempat ini.

Turnamen tersebut telah menjadi agenda rutin tahunan, dengan catatan juara sebelumnya yakni Tim Divisi Kendaraan Khusus pada 2022, Tim Divisi Inovasi pada 2023, serta Tim Panser (PAM & Sekretaris Perusahaan) pada 2024.

“Alhamdulilah hari ini telah mencapai puncaknya, memunculkan tim MRI Manufaktur sebagai juara baru pada ajang Piala Dirut 2025 yang sukses digelar pada penyelenggaraan ke-4."

Baca Juga: Lowongan Kerja Akuntansi Terbaru, Posisi Staf Accounting Dibuka untuk Profesional Muda, Penempatan Jaksel

"Terimakasih atas dukungan jajaran Direksi, Manajemen, para sponsor, panitia, peserta, dan seluruh suporter tim hingga acara ini berjalan lancar. Sampai bertemu di Piala Dirut berikutnya,” tutup Angling.

Selain penentuan juara pertama hingga keempat, panitia juga memberikan sejumlah penghargaan tambahan.

Gelar Tim Fairplay diraih oleh MRI Rekayasa, sementara penghargaan individu diberikan kepada Sobari sebagai best player U50 dan Atep sebagai best player dari MRI Manufaktur. Top skor diraih Jajang dari Kopkar, sedangkan gelar best goalkeeper diberikan kepada Alan dari Divjat Sniper. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini