Investasi Emas Makin Untung, BRI Hadirkan Promo Cicil Emas Spesial Imlek

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Rabu, 4 Februari 2026 | 18:00 WIB
Promo terbatas Imlek 2026! Cicil emas lewat BRImo dan raih cashback Tabungan Emas sebelum kuota habis. (bri.co.id)
Promo terbatas Imlek 2026! Cicil emas lewat BRImo dan raih cashback Tabungan Emas sebelum kuota habis. (bri.co.id)

Kabar BUMN - Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan promo menarik untuk nasabah yang ingin mulai atau menambah investasi emas.

Lewat aplikasi BRImo, BRI menawarkan program Cicil Emas dengan bonus cashback Tabungan Emas hingga Rp500.000.

Promo ini ditujukan bagi nasabah yang melakukan transaksi Cicil Emas minimal 1 gram selama periode program.

Baca Juga: Berbagi Praktik Kearsipan, TASPEN Terima Kunjungan Benchmark Bank Kalsel

Berbeda dari promo pada umumnya, cashback tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan langsung masuk ke saldo Tabungan Emas.

Artinya, nilai investasi emas nasabah akan otomatis bertambah tanpa langkah tambahan.

Program ini menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan momen Imlek untuk menyiapkan aset jangka panjang.

Baca Juga: Liburan Santai di Garut, Cahaya Villa Tawarkan View Gunung Guntur yang Bikin Betah

Dengan fitur Cicil Emas di BRImo, nasabah bisa memiliki emas secara bertahap, praktis, dan aman tanpa harus mengeluarkan dana besar di awal.

Syarat dan Ketentuan Promo Cicil Emas Imlek 2026:

- Periode promo berlangsung pada 16–18 Februari 2026, setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga kuota harian terpenuhi

Baca Juga: Tol Betung–Tempino–Jambi Dikebut, Hutama Karya Lanjutkan Pengembangan Koridor

- Kuota terbatas untuk 30 nasabah tercepat per hari, dengan total 90 nasabah selama periode promo

- Cashback yang diberikan berupa top up Tabungan Emas senilai Rp500.000

- Cashback hanya berlaku satu kali untuk setiap nasabah dan tidak bersifat kelipatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini