PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit di Mempawah Lewat Pasokan Energi Andal dan Berkelanjutan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 8 Februari 2026 | 21:30 WIB
PTBA berperan strategis menyuplai energi untuk smelter aluminium Mempawah demi hilirisasi, penciptaan lapangan kerja, dan ekonomi berkelanjutan. (ptba.co.id)
PTBA berperan strategis menyuplai energi untuk smelter aluminium Mempawah demi hilirisasi, penciptaan lapangan kerja, dan ekonomi berkelanjutan. (ptba.co.id)

Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan merupakan wujud sinergi antaranggota Grup MIND ID untuk memperkuat nilai tambah nasional.

Baca Juga: Peluang Kerja di BTN, Dibuka Lowongan untuk Posisi Strategis dengan Kualifikasi Berikut

“PTBA berkomitmen untuk mendukung program strategis hilirisasi nasional melalui penyediaan energi yang andal, efisien, dan berdaya saing.

"Dukungan energi bagi Pengolahan dan Pemurnian Alumina-Aluminium Terpadu di Mempawah menjadi bukti keseriusan Perusahaan dalam memperkuat rantai pasok industri dan ketahanan energi nasional sekaligus mendorong percepatan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.

Pasokan energi dari PTBA tidak hanya menopang operasional fasilitas pemurnian, tetapi juga memberikan kepastian investasi, meningkatkan daya saing industri aluminium nasional, serta memperkuat kemandirian industri strategis Indonesia.

Baca Juga: Bukit Sibedug, Tempat Wisata Viral di Wonosobo dengan View Waduk Wadaslintang yang Memukau

Terlebih, energi yang disediakan akan didukung teknologi canggih dan ramah lingkungan.

Melalui dukungan energi yang terintegrasi dengan proyek hilirisasi bauksit–alumina–aluminium di Mempawah, PTBA menegaskan posisinya sebagai pilar penting transformasi industri nasional, sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk memperkuat kemandirian energi dan industrialisasi berbasis sumber daya dalam negeri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: ptba.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini