Kabar BUMN - Jasa Raharja berkolaborasi dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi nasional tentang budaya keselamatan dan pemahaman asuransi penerbangan di Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
Kegiatan diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Jabodetabek serta komunitas terkait dengan tujuan meningkatkan literasi keselamatan, khususnya di kalangan generasi muda.
Melalui sosialisasi ini, peserta didorong untuk memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan, sekaligus mengetahui hak dan kewajiban penumpang dalam sistem transportasi udara nasional.
Baca Juga: PLN Nusantara Power Tuntaskan Pengerukan DAS Tondano, Perkuat Mitigasi Banjir di Sulawesi Utara
Harapannya, setelah berlangsungnya acara ini, para peserta dapat menjadi agen literasi keselamatan di lingkungannya masing-masing.
Sosialisasi diisi paparan kebijakan keselamatan, simulasi, diskusi interaktif, serta sesi berbagi pengalaman.
Peserta juga mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai peran asuransi kecelakaan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada penumpang apabila terjadi risiko selama perjalanan udara.
Baca Juga: BULOG Bidik Pasar Haji 2026, Beras Indonesia Dapat Respons Positif dari Importir Arab Saudi
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dalam sambutannya menegaskan, keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap aspek operasional.
Menurutnya, bukan hanya tertulis dalam regulasi dan prosedur, keselamatan penerbangan harus tertanam dalam setiap proses kerja, setiap pengambilan keputusan, dan pada akhirnya dirasakan manfaatnya oleh para penumpang.
Ia menambahkan, keselamatan ini menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya di tangan regulator atau operator semata, tetapi menuntut sinergi seluruh ekosistem.
Baca Juga: Komisi VI DPR RI Dorong Akselerasi Industri Pertahanan Nasional Bersama DEFEND ID
Dari sisi pelayanan, Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikan negara hadir secara cepat dan tepat ketika terjadi kecelakaan transportasi.
“Santunan adalah bentuk tanggung jawab negara ketika musibah terjadi, tetapi keselamatan tetap menjadi prioritas tertinggi yang harus kita jaga bersama,” tambah Awaluddin.
Dengan semangat melayani sepenuh hati, Jasa Raharja terus menghadirkan perlindungan yang terpercaya, humanis, dan berkelanjutan demi terwujudnya transportasi udara Indonesia yang aman dan berdaya saing.
Artikel Terkait
Jasa Raharja Dorong Kesadaran Keselamatan dan Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program BETA di NTB
Tindakan Cepat Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali
Mitigasi Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja dan DAMRI Beri Edukasi Puluhan Pengemudi
Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp39,18 Miliar untuk Korban Kecelakaan Selama Nataru 2025–2026
Negara Hadir Lewat Jasa Raharja, Santunan Korban Kecelakaan Tembus Rp3,22 Triliun
Jasa Raharja Gaungkan Aksi Nasional Bersih Lingkungan untuk Dukung Indonesia Berkelanjutan