Kabar BUMN - Kabar gembira bagi calon pemudik yang memilih jalur laut.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) (PELNI) kembali mendapat mandat dari Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk menghadirkan program diskon stimulus pada periode mudik Lebaran 2026.
Melalui program ini, PELNI memberikan diskon 30% untuk tiket kapal pada masa puncak arus mudik hingga arus balik Lebaran 2026.
Baca Juga: 4 Makam Wali Songo yang Menjadi Wisata Religi Populer di Bulan Ramadan
Potongan harga ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk menekan biaya perjalanan saat pulang kampung.
Diskon berlaku khusus untuk tarif dasar tiket dan hanya dapat dinikmati oleh penumpang kelas ekonomi.
Artinya, potongan tidak mencakup biaya tambahan seperti asuransi dan pas masuk pelabuhan.
Periode dan Ketentuan Diskon
Mengutip informasi dari akun Instagram @pelni162, berikut syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan calon penumpang:
1. Diskon berlaku untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026 hingga 5 April 2026.
2. Tidak berlaku untuk keberangkatan sebelum 11 Maret 2026 dan setelah 5 April 2026.
3. Hanya berlaku untuk pembelian tiket kelas ekonomi di seluruh trayek kapal penumpang.
4. Besaran diskon 30% dihitung dari tarif dasar (tidak termasuk asuransi dan pas masuk pelabuhan).
5. Penumpang wajib melakukan perjalanan sesuai identitas yang tertera pada tiket.
Artikel Terkait
Kunjungi KM Kelud, Kedubes Inggris Saksikan Langsung Keberhasilan Transformasi PELNI
PELNI Terapkan Satelit LEO untuk Memperkuat Komunikasi Armada Kapal
Sinergi BUMN dan TNI AL, PELNI Tingkatkan Pengamanan Operasional Pelayaran
Magang Bersama PELNI Dapat Berbagai Benefit, Simak Lowongan Terbarunya
PELNI Buka Mudik Gratis Bersama BUMN 2026, Sediakan 800 Tiket Kapal untuk Rute Kalimantan–Jawa