Tiket Mudik KAI Masih Diskon 30%, Buruan Serbu Sebelum Ludes

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:20 WIB
Pemerintah melalui KAI menghadirkan diskon 30% sebagai stimulus mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026. (Instagram/@kai121_)
Pemerintah melalui KAI menghadirkan diskon 30% sebagai stimulus mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026. (Instagram/@kai121_)

Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi menghadirkan kabar gembira bagi masyarakat yang bersiap pulang kampung.

Menyambut arus mudik Lebaran 2026, KAI meluncurkan program diskon tiket sebesar 30 persen untuk kereta api kelas ekonomi komersial.

Program ini menjadi bagian dari stimulus Pemerintah guna mendukung mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026, sekaligus membantu meringankan biaya perjalanan.

Baca Juga: Di Tengah Ramadan, DAMRI Turunkan Harga Tiket untuk Rute Favorit

Periode Pembelian dan Keberangkatan

Diskon 30 persen ini dapat dimanfaatkan untuk pembelian tiket pada 10 Februari hingga 29 Maret 2026.

Sementara itu, potongan harga berlaku untuk jadwal keberangkatan pada 14–29 Maret 2026.

Artinya, masyarakat punya waktu cukup panjang untuk mengamankan tiket dengan harga lebih hemat—asal tidak kehabisan kuota.

Baca Juga: Candi Prambanan Bersinar di Malam Mahashivaratri, Spiritualitas dan Budaya Menyatu

Syarat dan Ketentuan Diskon 30 Persen

Mengutip informasi dari akun Instagram @kai121_, berikut ketentuan lengkap promo mudik Lebaran 2026:

1. Pembelian tiket diskon dapat dilakukan melalui seluruh channel penjualan resmi pada periode 10 Februari–29 Maret 2026.

2. Diskon berlaku untuk keberangkatan 14–29 Maret 2026.

3. Potongan harga hanya berlaku untuk kelas ekonomi komersial.

4. Tidak berlaku untuk tarif khusus serta tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau diskon lainnya.

5. Tiket diskon tetap dapat dibatalkan atau diubah jadwalnya sesuai aturan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: Instagram @kai121_

Tags

Artikel Terkait

Terkini