Kabar BUMN - Kasus penipuan yang mengatasnamakan instansi resmi kembali diingatkan kepada masyarakat.
Pelaku biasanya mencatut nama rumah sakit, aparat, sekolah, bank, pajak, hingga lembaga pemerintah untuk meyakinkan korban.
Salah satu pola yang sering digunakan adalah menyampaikan kabar darurat.
Baca Juga: Lowongan Kerja Bandung: GDPS Butuh Operator SPBU, Minimal SMA/SMK
Penipu bisa mengaku ada kecelakaan, kehilangan, atau masalah hukum yang melibatkan keluarga korban.
Tujuannya membuat penerima pesan panik sehingga langsung mengikuti instruksi tanpa sempat memeriksa kebenarannya.
Setelah korban panik, pelaku biasanya mendesak agar data segera diberikan.
Baca Juga: Ingin Ngabuburit Gratis di Semarang? Ini 3 Spot yang Bisa Kamu Kunjungi di Waktu Ramadan!
Mulai dari identitas pribadi, kode OTP, hingga permintaan transfer uang dengan alasan mendesak.
Jika korban menuruti, data tersebut berisiko disalahgunakan.
Modus ini juga kerap mencatut nama bank, termasuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).
Baca Juga: Perkuat Bank Sampah di Berbagai Daerah, PT Timah Dorong Pengelolaan Limbah Berkelanjutan
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak langsung percaya saat menerima pesan yang mengaku dari instansi resmi.
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan jika menerima pesan mencurigakan.
Artikel Terkait
BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari, Investasi Keberlanjutan Pariwisata Bali
BNI Borong Tiga Penghargaan di JCB Indonesia Awards 2026
BNI Resmikan Kembali Emerald Center Central Park, Perkuat Layanan Wealth Management Premium
Dorong Ekonomi Sirkular di Lingkungan Kantor, BNI dan BNI Ventures Luncurkan Dropbox Kertas
BNI Ubah Sampah Jadi Tabungan Lewat Agen46 Bank Sampah, Dorong Ekonomi Sirkular dan Inklusi Keuangan