Pulang Kampung Tanpa Biaya! Ini Cara Ikut Program Mudik Gratis Lebaran 2026 dari PT INKA

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Rabu, 4 Maret 2026 | 12:30 WIB
Mudik Gratis PT INKA 2026 resmi dibuka 2–10 Maret. Cek syarat, rute, jadwal keberangkatan, dan link daftar lengkapnya di sini.
Mudik Gratis PT INKA 2026 resmi dibuka 2–10 Maret. Cek syarat, rute, jadwal keberangkatan, dan link daftar lengkapnya di sini.
 

Kabar BUMN - Tradisi pulang kampung selalu menjadi hal yang dinantikan banyak orang setiap Idul Fitri.

Kabar baik untukmu, PT INKA kembali menghadirkan program mudik gratis Lebaran 2026 dengan kuota sebanyak 352 peserta dan biaya yang ditanggung penuh.

Program ini jadi kesempatan emas bagi kamu yang ingin pulang kampung lebih hemat, aman, dan terorganisir bersama keluarga.

Baca Juga: Januari 2026, Laba Bersih BTN meroket di Atas 500%

Jadwal Pendaftaran dan Link Resmi

Bagi kamu yang ingin ikut serta, pendaftaran dibuka mulai 2–10 Maret 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan berikut:

https://bit.ly/MudikGratisBUMNINKA2026

Perlu kamu catat, link akan ditutup pada 10 Maret 2026 pukul 23.59 WIB atau lebih cepat jika kuota sudah terpenuhi. Jadi, sebaiknya jangan menunda pendaftaran agar peluangmu lebih besar.

Peserta yang terpilih nantinya akan dihubungi melalui WhatsApp Admin. Jika hingga 10 Maret 2026 kamu tidak menerima konfirmasi, maka kuota telah penuh dan kamu dinyatakan belum terpilih.

Baca Juga: 5 Langkah yang Harus Dilakukan untuk Melindungi Data Penting di Ponsel Saat Traveling

Syarat dan Ketentuan yang Wajib Kamu Pahami

Agar tidak salah langkah, berikut beberapa ketentuan penting yang harus kamu perhatikan:

  • Setiap peserta hanya boleh mendaftarkan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Jika membawa anggota keluarga usia di bawah 1 tahun (infant), wajib tetap didaftarkan menggunakan NIK atau nomor Kartu Keluarga.

  • Pembatalan maksimal dilakukan pada 11 Maret 2026 melalui WhatsApp/SMS ke 08113108585.

  • Lokasi keberangkatan yang sudah dipilih saat pendaftaran tidak bisa diubah.

Baca Juga: KA Makassar–Parepare Catat Lonjakan Pelanggan, Siap Layani Mudik di Sulawesi Selatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini