Buruan Daftar! Internship Project Management di Kimia Farma Resmi Dibuka untuk Mahasiswa Kesehatan

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 7 Maret 2026 | 06:45 WIB
Ilustrasi - Lowongan magang Kimia Farma untuk posisi Admin Project Management dibuka hingga 7 Maret 2026. Kesempatan 6 bulan bagi mahasiswa jurusan kesehatan. (Freepik/jcomp)
Ilustrasi - Lowongan magang Kimia Farma untuk posisi Admin Project Management dibuka hingga 7 Maret 2026. Kesempatan 6 bulan bagi mahasiswa jurusan kesehatan. (Freepik/jcomp)

Kabar BUMN - Kesempatan untuk mendapatkan pengalaman profesional di industri kesehatan kini terbuka bagi kamu yang sedang mencari program magang. Salah satu perusahaan farmasi ternama di Indonesia membuka peluang internship bagi mahasiswa yang ingin mengembangkan keterampilan di bidang manajemen proyek.

Program ini memberikan kesempatan belajar langsung di lingkungan kerja profesional selama beberapa bulan.

Program magang ini diselenggarakan oleh PT Kimia Farma Tbk dan berlangsung secara onsite di Kota Administrasi Jakarta Pusat. Peserta yang lolos seleksi akan menjalani program selama 6 bulan, sehingga kamu bisa memperoleh pengalaman praktis sekaligus memperluas wawasan di dunia kerja.

Baca Juga: Persiapan Wajib Mudik Naik Kendaraan Pribadi, Berikut 6 Hal yang Tidak Boleh Dilewatkan

Jadwal Penting yang Perlu Kamu Catat

Bagi kamu yang tertarik mengikuti program ini, pastikan tidak melewatkan tanggal-tanggal penting berikut.

  • Durasi magang: 6 bulan

  • Penutupan lamaran: 7 Maret 2026

  • Pengumuman peserta lolos seleksi: 15 Maret 2026

Pastikan semua dokumen sudah disiapkan sebelum batas waktu pendaftaran agar peluangmu untuk mengikuti seleksi tetap terbuka.

Baca Juga: Cashback 25 Persen Khusus Pembelian Tiket Kereta Lewat BRImo, Promo Berlaku Sampai April 2026

Dokumen yang Harus Disiapkan

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, pelamar perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen ini digunakan sebagai bahan penilaian awal oleh pihak perusahaan.

  • CV terbaru

  • Portofolio

  • KTP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini