Progres RSUD Tafaeri Hampir Selesai, Diharapkan Layani Masyarakat Nias

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 9 Maret 2026 | 08:00 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin meninjau langsung progres pembangunan RSUD Tafaeri di Nias Utara.
Menkes Budi Gunadi Sadikin meninjau langsung progres pembangunan RSUD Tafaeri di Nias Utara.

Kabar BUMN - Pembangunan RSUD Tafaeri di Kabupaten Nias Utara kini memasuki tahap penyelesaian.

PT Hutama Karya (Persero) terus melakukan percepatan pembangunan guna memastikan proyek infrastruktur kesehatan tersebut rampung sesuai target.

Proyek ini juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Cek Poin Kamu! Ada Kesempatan Menang Umroh di Program Undi-Undi Hepi Telkomsel 2026

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, meninjau langsung progres pembangunan rumah sakit tersebut pada Jumat (6/3).

Kunjungan kerja ini turut didampingi oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan) Kemenkes RI, Dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS; Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, serta jajaran pemerintah daerah.

Dari pihak Hutama Karya, turut hadir Direktur Operasi II Hutama Karya, Mardiansyah, Executive Vice President (EVP) QHSSE Hutama Karya, Nyoman Endi Mahendra.

Baca Juga: Bekerja di BUMN Transportasi: DAMRI Buka Rekrutmen Mekanik Bagi Lulusan SMA/SMK

Dalam kunjungan tersebut, Menkes menegaskan bahwa pembangunan RSUD Tafaeri menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pemerataan layanan kesehatan, khususnya di wilayah Kepulauan Nias.

Menurutnya, kehadiran rumah sakit ini diharapkan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik tanpa harus dirujuk ke luar daerah.

Saat ini progres pembangunan RSUD Tafaeri telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung pada Maret 2026.

Baca Juga: Tips Aman Mudik Sendirian bagi Wanita, Perjalanan Tetap Nyaman dan Tenang

Rumah sakit ini juga akan mengalami peningkatan status dari kelas D menjadi kelas C.

Fasilitas yang disiapkan meliputi layanan radiologi, CT Scan, ICU, HCU, ruang rawat inap, ruang VIP, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: hutamakarya.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini