BRImo Banjir Promo! Nikmati Cashback hingga 20 Persen untuk Berbagai Transaksi

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 31 Maret 2026 | 06:00 WIB
Tampilan aplikasi BRImo. (bri.co.id)
Tampilan aplikasi BRImo. (bri.co.id)

Kabar BUMN - Kabar menggembirakan datang bagi para nasabah Bank Rakyat Indonesia.

Melalui aplikasi digital andalannya, BRImo, kini masyarakat tak hanya dimudahkan dalam bertransaksi, tetapi juga berkesempatan meraih keuntungan berupa cashback hingga 20 persen.

Program promo ini dirancang untuk mendukung berbagai kebutuhan finansial harian secara praktis dan hemat.

Baca Juga: 10 Inspirasi Ucapan Hari Paskah dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

Mulai dari pembayaran BPJS, pembelian token listrik, pengisian saldo e-wallet, hingga pembayaran tagihan PDAM dan layanan internet, semuanya bisa dilakukan dalam satu aplikasi.

Untuk pembayaran BPJS, nasabah berpeluang mendapatkan cashback sebesar 10 persen dengan nilai maksimal Rp15 ribu.

Promo ini berlaku bagi 90 pengguna tercepat setiap hari dengan minimal transaksi Rp150 ribu.

Baca Juga: Promo 4.4 DAMRI Hadir Lagi! Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Banyak Rute Favorit

Namun, setiap pengguna hanya bisa memperoleh reward satu kali dalam sebulan, dan cashback akan diberikan paling lambat 30 hari setelah periode promo berakhir.

Tak kalah menarik, pengisian saldo e-wallet juga menawarkan cashback 10 persen hingga Rp25 ribu.

Promo ini berlaku bagi 75 pengguna tercepat per hari dengan minimal transaksi Rp100 ribu.

Baca Juga: Ini Barang yang Sebaiknya Beli yang Mahal tapi Tahan Lama, Justru Menghemat Pengeluaran

Sementara itu, pembelian token listrik juga menghadirkan keuntungan serupa.

Nasabah berhak mendapatkan cashback 10 persen hingga Rp15 ribu untuk minimal transaksi Rp150 ribu, yang diberikan kepada 90 transaksi tercepat setiap harinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: bri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini