Dari Usaha Olah Limbah, Nasabah PNM Mekaar Bandung Meningkatkan Perekonomiannya

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Selasa, 7 April 2026 | 13:30 WIB
Kisah Onih Suryati mencerminkan peran sinergi Holding Ultra Mikro dalam memperkuat kapasitas usaha secara berkelanjutan, terutama bagi pelaku usaha perempuan. (DOK. PNM Mekaar)
Kisah Onih Suryati mencerminkan peran sinergi Holding Ultra Mikro dalam memperkuat kapasitas usaha secara berkelanjutan, terutama bagi pelaku usaha perempuan. (DOK. PNM Mekaar)

“Setelah ada biogas, ibu tidak pernah membeli gas LPG. Hasil penjualan cacing dan pupuk kascing dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari termasuk juga biaya sekolah anak,” ujarnya.

Baca Juga: Kinerja Operasi di Sepanjang 2025 Meningkat, WIKA Kembali Turunkan Utang Rp3,87 Triliun

Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Dhanny menyampaikan kisah Onih Suryati mencerminkan peran sinergi Holding Ultra Mikro dalam memperkuat kapasitas usaha secara berkelanjutan, terutama bagi pelaku usaha perempuan.

Ia menjelaskan, keberadaan ekosistem ultra mikro menghadirkan pemberdayaan yang berfokus pada pendampingan usaha serta keterhubungan dengan layanan keuangan formal.

“Pendekatan ini mendorong pelaku usaha, khususnya perempuan, untuk mengembangkan usahanya secara lebih produktif sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru yang berdampak langsung bagi lingkungan sekitarnya,” kata Dhanny.

Baca Juga: PLN Indonesia Power UBP Jeranjang Berperan Penting, Listrik Lombok Tetap Andal di Periode Hari Raya

Sebagaimana diketahui, melalui perusahaan anak BRI, PNM menghadirkan program PNM Mekaar sebagai solusi pemberdayaan bagi perempuan prasejahtera yang belum memiliki akses ke layanan keuangan formal (unbankable).

Pemberdayaan melalui penyediaan akses permodalan tanpa agunan serta pendampingan usaha secara berkelanjutan.

Dalam ekosistem Holding Ultra Mikro BRI Group, program ini juga menunjukkan dampak yang nyata.

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1,4 juta debitur PNM berhasil naik kelas, mencerminkan peningkatan kapasitas usaha serta perluasan akses keuangan formal bagi para pelaku usaha ultra mikro.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini