Lulusan SMK Berpeluang Kerja di Sektor Aviasi, Ini Lowongan Teknisi Mekanikal

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 11 April 2026 | 21:00 WIB
Ilustrasi - Lowongan Teknisi Mekanikal di PT GDPS untuk lulusan SMK, penempatan area bandara dengan syarat pengalaman dan kemampuan sistem pendingin udara. (Freepik/jcomp)
Ilustrasi - Lowongan Teknisi Mekanikal di PT GDPS untuk lulusan SMK, penempatan area bandara dengan syarat pengalaman dan kemampuan sistem pendingin udara. (Freepik/jcomp)

Baca Juga: KAI Group Buka Rekrutmen di Job Fair Undip, Catat Jadwal dan Posisi yang Tersedia

Tanggung Jawab Pekerjaan

Teknisi Mekanikal akan bertugas melakukan instalasi, perawatan, dan perbaikan unit AC.

Selain itu, pengecekan rutin terhadap sistem pendingin udara juga menjadi bagian dari pekerjaan harian. Tugas lain mencakup perawatan serta perbaikan chiller agar tetap berfungsi optimal.

Baca Juga: Lowongan Terbaru! Magenta Indonesia Tengah Cari Talenta Business Development, Ini Syaratnya

Kandidat yang diterima juga perlu mendiagnosis kerusakan serta menentukan solusi perbaikan.

Pekerjaan ini menuntut kemampuan analisis teknis yang baik. Selain itu, teknisi wajib memastikan seluruh unit bekerja sesuai standar operasional.

Pelaporan berkala juga menjadi bagian dari tanggung jawab pekerjaan. Laporan tersebut digunakan untuk memantau kondisi sistem pendingin udara secara menyeluruh. Dengan demikian, proses perawatan dapat dilakukan secara terjadwal.

Baca Juga: Pupuk Kaltim Kembali Borong PROPER Emas, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Inovasi Sosial

Cara Pendaftaran

Pelamar yang tertarik dapat mendaftar melalui laman resmi karier perusahaan. Pastikan kamu mengisi data secara lengkap dan sesuai dengan kualifikasi yang diminta. Proses rekrutmen dilakukan secara profesional dan transparan.

Perlu diingat bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya.

Kamu disarankan untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen. Pastikan hanya mengikuti informasi resmi dari perusahaan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini