Jamkrindo Salurkan Penjaminan Rp43,6 Triliun, Dorong Ratusan Ribu UMKM Naik Kelas

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 11 Mei 2026 | 09:30 WIB
Jamkrindo catat penjaminan Rp43,6 triliun pada Kuartal I 2026 dan menjangkau 836.487 pelaku UMKM serta hampir 3 juta tenaga kerja. (jamkrindo.co.id)
Jamkrindo catat penjaminan Rp43,6 triliun pada Kuartal I 2026 dan menjangkau 836.487 pelaku UMKM serta hampir 3 juta tenaga kerja. (jamkrindo.co.id)

Selain menjalankan fungsi bisnis penjaminan, Jamkrindo juga aktif menggelar berbagai kegiatan sosial dan pendampingan UMKM sebagai bagian dari komitmen menciptakan dampak berkelanjutan bagi masyarakat.

Baca Juga: Tips Cerdas Menghadapi Atasan dari Generasi Baby Boomer

Terbaru, perusahaan menggelar Workshop Literasi Keuangan & Product-Market Fit bertema “Unlock UMKM 2026: Kelola Cuan, Kuasai Pasar” pada Kamis (7/5/2026) di Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi.

Dalam kegiatan tersebut, Jamkrindo berkolaborasi dengan Dinas Koperasi & UKM Provinsi Jawa Timur serta PLUT KUMKM dalam rangkaian program literasi keuangan.

Program tersebut menjadi bagian dari langkah nyata perusahaan untuk mendampingi pelaku UMKM agar mampu naik kelas dan memiliki daya saing lebih kuat di tengah persaingan pasar yang semakin dinamis.

Baca Juga: Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp3,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Proyek Infrastruktur Masih Mendominasi

Melalui kegiatan itu, para pelaku UMKM mendapatkan pendampingan mengenai strategi pengelolaan keuangan usaha yang sehat serta pemahaman tentang pentingnya kesesuaian produk dengan kebutuhan pasar atau product-market fit.

Dengan mengusung pendekatan “Kelola Cuan, Kuasai Pasar”, Jamkrindo berharap pelaku usaha tidak hanya mampu menjaga keberlangsungan bisnis, tetapi juga memperluas pasar dan meningkatkan kualitas usaha secara berkelanjutan.

Ke depan, Jamkrindo menegaskan akan terus memperkuat transformasi perusahaan melalui kolaborasi, inovasi layanan, dan program pemberdayaan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta pelaku usaha di berbagai daerah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: Jamkrindo.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini