Lewat Pospay, Ibadah Kurban Bisa Dilakukan Kapan Saja

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Rabu, 20 Mei 2026 | 13:30 WIB
Praktis di era digital, kurban kini bisa dilakukan hanya dalam beberapa langkah lewat Pospay. (Instagram/@posindonesia.id)
Praktis di era digital, kurban kini bisa dilakukan hanya dalam beberapa langkah lewat Pospay. (Instagram/@posindonesia.id)

Kabar BUMN - Menjelang Hari Raya Idul Adha, layanan kurban digital semakin diminati masyarakat karena dinilai lebih praktis dan fleksibel.

Kini, ibadah kurban tidak harus dilakukan secara langsung di lokasi karena proses penyalurannya bisa dilakukan hanya melalui ponsel. 

Salah satu layanan yang mempermudah masyarakat hadir lewat aplikasi Pospay.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT MUM untuk SMA hingga S1, Posisi Account Officer Kini Dibuka

Melalui fitur Ziswaf Qurban, pengguna dapat melakukan transaksi kurban dengan lebih cepat tanpa perlu datang ke tempat penyaluran. 

Layanan ini dirancang agar proses berkurban terasa lebih sederhana.

Pengguna hanya perlu membuka aplikasi, memilih menu Ziswaf, menentukan lembaga tujuan, lalu memilih program kurban yang diinginkan sebelum menyelesaikan pembayaran.

Baca Juga: Tempat Wisata Bernilai Sejarah Tinggi yang Cocok untuk Liburan Keluarga di Harkitnas 2026

Kemudahan tersebut membuat masyarakat bisa menunaikan ibadah kurban kapan saja dan dari mana saja.

Seluruh prosesnya juga dapat dilakukan dalam waktu singkat langsung melalui smartphone. 

Selain menawarkan kemudahan akses, fitur ini juga memberikan rasa aman dan nyaman saat bertransaksi.

Baca Juga: Bahas Masa Depan Energi, Sokoguru Policy Forum Soroti Ketahanan dan Transisi Nasional

Pospay bekerja sama dengan lembaga kurban terpercaya sehingga pengguna tidak perlu khawatir terkait proses penyaluran.

Hadirnya layanan kurban digital menjadi solusi bagi masyarakat dengan aktivitas padat yang tetap ingin menjalankan ibadah kurban secara praktis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini