Livin’ Sukha Tawarkan Cara Baru Berinvestasi Emas Antam

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:00 WIB
Livin’ Sukha menjadi solusi baru bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi emas dengan cara yang lebih cepat dan praktis.
Livin’ Sukha menjadi solusi baru bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi emas dengan cara yang lebih cepat dan praktis.

Biaya pengiriman akan menyesuaikan lokasi tujuan serta layanan yang dipilih pengguna.

Baca Juga: PHE Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Energi dan Percepat Transisi Energi di IPA Convex 2026

Selain menawarkan kemudahan transaksi, sistem pengiriman juga dilengkapi perlindungan asuransi.

JNE memberikan perlindungan transaksi hingga Rp100 juta dalam satu invoice.

Sementara itu, RPX melayani pengiriman dengan nilai perlindungan mencapai Rp200 juta per invoice.

Baca Juga: ITDC Raih Predikat Tertinggi Sapphire di Ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Meski demikian, total pembelian dalam satu transaksi tetap dibatasi maksimal Rp200 juta.

Pembayaran dapat dilakukan menggunakan sumber dana yang terhubung dengan rekening maupun kartu Mandiri.

Setelah transaksi berhasil, pengguna akan memperoleh nomor resi untuk memantau proses pengiriman secara real time.

Baca Juga: Jenis-Jenis Puasa Sunah Jelang Iduladha, Simak Jadwal Pelaksanaan Lengkap dan Keutamaannya

Kehadiran layanan pembelian emas digital ini menjadi bagian dari transformasi layanan keuangan yang semakin modern.

Masyarakat kini memiliki akses investasi yang lebih praktis, cepat, dan fleksibel hanya melalui satu aplikasi di ponsel.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini