Deadline Akhir Mei! PT MUM Buka Lowongan Account Officer untuk Lulusan SMA hingga S1 di Bangka Belitung

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Selasa, 26 Mei 2026 | 07:45 WIB
Info loker BUMN dari PT MUM. (Instagram/@mum.co.id)
Info loker BUMN dari PT MUM. (Instagram/@mum.co.id)

Kabar BUMN - Bagi kamu yang sedang mencari peluang kerja baru, ada kabar menarik dari PT Mitra Utama Madani (MUM).

Perusahaan membuka lowongan kerja untuk posisi Account Officer di wilayah Bangka Belitung dengan peluang terbuka bagi lulusan SMA/SMK hingga S1.

Kesempatan ini bisa menjadi opsi menarik, terutama bagi kamu yang menyukai pekerjaan lapangan dan aktif berinteraksi dengan masyarakat.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Arafah Jelang Iduladha, Amalan Sunnah dengan Pahala Luar Biasa

Posisi yang Dibuka dan Tugas Pekerjaan

PT MUM membuka rekrutmen untuk posisi Account Officer, khusus bagi perempuan berusia 18 sampai 30 tahun.

Posisi ini nantinya akan berhubungan langsung dengan masyarakat dalam menjalankan berbagai program pendampingan.

Baca Juga: Magang 6 Bulan di Terminal Teluk Lamong Dibuka! Mahasiswa Teknik dan Desain Wajib Cek Kesempatannya

Dalam pekerjaannya, kandidat terpilih akan memiliki sejumlah tanggung jawab, seperti:

  • Mendampingi kelompok masyarakat
  • Melakukan sosialisasi program kepada warga
  • Membantu proses administrasi dan pembiayaan calon nasabah
  • Menjalankan pertemuan kelompok rutin setiap minggu

Pekerjaan ini dinilai cocok untuk kamu yang menyukai aktivitas lapangan, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan nyaman bekerja bersama banyak orang.

Baca Juga: Pertamina Drilling dan SGN Perkuat Sinergi Bisnis untuk Pengembangan Layanan Pengeboran Migas

Syarat Lowongan PT MUM

Bagi yang tertarik melamar, ada sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran.

PT Mitra Utama Madani membuka kesempatan bagi pelamar dari berbagai latar belakang pendidikan dan jurusan.

Baca Juga: PELNI Angkut 825 Ekor Sapi dari Kupang ke Jakarta Jelang Iduladha 1447 H

Berikut persyaratan lengkapnya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini