Bank BSN dan SMF Kerja Sama Meningkatkan Kapasitas Pembiayaan Perumahan Syariah

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Kamis, 4 Juni 2026 | 16:30 WIB
Bank BSN menjalin kerja sama dengan SMF ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Rabu (3/6/2026). (DOK. Bank BSN)
Bank BSN menjalin kerja sama dengan SMF ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Rabu (3/6/2026). (DOK. Bank BSN)

Kabar BUMN - PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) menjalin kerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

MoU terkait Penjajakan Kerja Sama Transaksi Sekuritisasi Aset Pembiayaan Perumahan dan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Pembiayaan Refinancing.

Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor mengatakan kerja sama ini merupakan upaya memperkuat sumber pendanaan jangka menengah dan panjang sekaligus meningkatkan kapasitas pembiayaan perumahan syariah.

Baca Juga: Telkomsel Kembali Gelar Baktiku Negeriku 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pemberdayaan Desa

Menurutnya, sekuritisasi dapat membantu perbankan menjaga likuiditas, mengelola risiko, dan mendukung pertumbuhan pembiayaan secara berkelanjutan.

“Sinergi ini akan memperkuat kapasitas pembiayaan perumahan berbasis syariah Bank BSN sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah,” ujar Alex.

Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan hubungan antara SMF dan BSN yang telah terjalin sejak 2008.

Baca Juga: Dari Garut ke Jakarta Rp45 Ribu, KA Cikuray Sudah Angkut 2,2 Juta Penumpang

Hingga Mei 2026, realisasi pembiayaan perumahan melalui skema Mudharabah Muqayyadah (MMQ) antara kedua institusi tercatat mencapai 29.402 unit dengan nilai kumulatif Rp6,26 triliun.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menyatakan pihaknya siap mendukung pengembangan sekuritisasi syariah mulai dari tahap persiapan hingga implementasi.

Ia menilai instrumen tersebut memiliki potensi untuk memperdalam pasar keuangan syariah nasional sekaligus memperkuat struktur pasar modal Indonesia.

Baca Juga: Rig PDSI#05.2 Catat Capaian Positif, Temukan Fluida Minyak dan Gas di Prabumulih

Melalui penjajakan ini, kedua pihak akan mengkaji penerbitan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) dengan menggunakan portofolio pembiayaan perumahan syariah Bank BSN sebagai aset dasar.

Skema tersebut diharapkan dapat menciptakan sumber likuiditas baru bagi perbankan sekaligus menyediakan alternatif instrumen investasi syariah bagi investor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini