Melalui Anak Usahanya, PT Elnusa Resmi Jalin Kerja Sama Distribusi Eksklusif Proyek PIEW

Photo Author
Unggul Tan, Kabar BUMN
- Selasa, 13 Juni 2023 | 09:00 WIB
Acara penandatanganan MoU antara PT Elnusa Petrofin dengan SNF SAS. (Dok.PT Elnusa)
Acara penandatanganan MoU antara PT Elnusa Petrofin dengan SNF SAS. (Dok.PT Elnusa)

Kabar BUMN - PT Elnusa Tbk melalui anak usahanya, PT Elnusa Petrofin resmi menjalin kerja sama dengan SNF SAS.

Kesepakatan kerja sama ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Elnusa dengan SNF SAS.

Adapun kerja sama ini adalah distribusi eksklusif untuk proyek Polymer Injection Enhanced Waterflooding (PIEW) periode tahun 2023-2026.

Baca Juga: Mulai Berlaku Sejak 12 Juni 2023, PT KAI Resmi Keluarkan Syarat Baru Naik Kereta Api

Penadatanganan MoU sendiri berlangsung di kantor pusat SNF di Andrezieuz, Perancis.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur utama PT Elnusa Petrofin Aditya Budi Prabowo dan CEO SNF SAS Pascal Remy.

Turut hadir dalam acara ini Senior Vice President Research Technology & Innovation (RTI) PT Pertamina (Persero) Oki Muraza, Direktur Operasi PT Elnusa Tbk Charles Harianto Lumbantobing, CEO SNF SAS Pascal Remy, Technical Sales Director SNF SAS Flavien Gathier serta anggota manajemen lainnya.

Baca Juga: Ada Update Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Tangerang Periode Juni 2023

PT Elnusa Petrolin dan SNF SAS sepakat untuk kerja sama dalam proyek PIEW.

Teknologi ini sendiri merupakan teknologi yang mature dan telah diimplementasikan dibanyak tempat.

Tujuannya sendiri adalah ntuk meningkatkan pemulihan minyak dan mengoptimalkan produksi di lapangan minyak.

Pada kesempatan ini pula dilakukan kunjungan ke laboratorium dan pabrik kimia SNF SAS Prancis.

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Meningkat, Kawasan The Nusa Dua Sukses Jadi Venue Event Dream Machine Festival

Hal ini dilakukan untuk emastikan kualitas dan kapasitas produk sesuai dengan kebutuhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Unggul Tan

Sumber: elnusa.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini