Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375 ribu
Baca Juga: Tips Agar Bisa Bangun Pagi, Letakkan Alarm Jauh Dari Tempat Tidur
3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1 juta per tahun
Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp500 ribu
Adapun pemberian bantuan PIP 2023 hanya diprioritaskan bagi siswa SD hingga SMA Sederajat yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
Baca Juga: Kunjungi PT Pindad, Delegasi PEA Bahas Kerja Sama Produk Hankam
- Siswa dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
Baca Juga: 10 Serial Netflix Terbaik Tahun 2023 Sejauh Ini, Intip Yuk!
- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah