Kabar BUMN - PT Permodalan Nasional Madan (PNM) mengumumkan adanya perubahan dalam jajaran komisaris dan dewan direksi.
Pemegang saham PT PNM secara resmi mengangkat Nurhaida selaku Komisaris Independen PT PNM.
Nurhaida sendiri diketahui sebelumnya pernah menjabat sebagai akil Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022.
Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Nomor SK-119/MBU/06/2023 dan Nomor 0608-DIR/HCB/06/2023 pada tanggal 13 Juni 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT PNM.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Nasional
Nama Nurhaida semakin dikenal sejak karirnya di Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
Menjabat sebagai Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek, Bapepam-LK (2008-2011), menjadikan dirinya dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Kementerian Keuangan RI perioden Januari-Februari 2011.
Dalam periode yang bersamaan, Nurhaida juga menjabat sebagai Plt. Ketua Badan Pengawas Pasar Modal yang akhirnya dikukuhkan jabatan tersebut sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (2011-2012) sepenuhnya.
Baca Juga: Kembali Berkolaborasi, HIN dan Sarinah Gelar InJourney Hospitality House Labuan Bajo 2023 Batch 2
Segudang pengalaman ini yang akhirnya menempatkan Nurhaida sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK selama dua periode, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal (2012-2017), Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK (2017-2022).
Acara pengangkatan Nurhaida ini sendiri dihadiri langsung oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KBUMN), Khoerur Roziqin.
Direktur Utama PT PNM, Arief Mulyadi dan Arif Rahman Hakim selaku Komisaris Utama serta seluruh jajaran Dewan Direksi dan Komisaris lainnya juga turut menghadiri acara ini.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Terbaru di Bulan Juni 2023 untuk Wilayah Medan
Pengangkatan ini juga dihadiri oleh Supari, Direktur Bisnis Mikro PT BRI dan Agus Winardono, Direktur Human Capital PT BRI.