Apabila masuk SK Nominasi, maka Anda harus melakukan aktivasi rekening SimPel, yang nantinya dapat Anda gunakan untuk mengambil uang dana bantuan PIP.
Baca Juga: Dalam Rangka Idul Adha, Mitratel Gandeng BAZNAS Salurkan 3.467 Paket Daging Kurban
Anda harus datang ke bank penyalur siswa SD dan SMP ke bank BRI, siswa SMA ke bank BNI dan siswa khusus Provinsi Aceh ke bank BSI.
Saat mengunjungi bank penyalur, Anda harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
1. Surat Keterangan Aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh keoala satuan pendidikan
2. Identitas pengenal, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali dan Kartu Keluarga (KK)
3. Formulir pembukaan/aktivasi rekening yang disediakan oleh bank penyalur
Namun, jika Anda sudah memiliki rekening SimPel, Anda tidak perlu mengaktivasi rekening. Anda hanya tinggal menunggu SK Penerima diterbitkan.
Baca Juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling Bulan Juni 2023 di Jakarta Selatan
Adapun besaran dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 akan diberikan sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut rincinya:
- Siswa SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- Siswa SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- Siswa SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.***