Baca Juga: Diet Khusus untuk Idul Adha
Adanya perbedaan tersebut, Pemerintah Indonesia pun mengeluarkan keputusan terkait libur Idul Adha 1444 H.
Pemerintah menetapkan libur dan cuti bersama Idul Adha 1444 H menjadi tiga hari.
Yakni, 28-30 Juni 2023.
Baca Juga: Sambut Libur Panjang Idul Adha, PT KAI Resmi Tambah 18 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh