trending

5 Data Siswa yang Perlu Diperhatikan untuk Daftar PIP

Rabu, 28 Juni 2023 | 18:00 WIB
Ilustrasi siswa penerima PIP

Baca Juga: Makanan Penyeimbang Setelah Pesta Daging Kambing Agar Kolesterol Tidak Kambuh

4. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

5. Nomor Induk Kependudukan (NIK) sah atau valid di Dukcapil

Pastikan juga semua data siswa di atas valid di Dapodik.

Baca Juga: Dorong Percepat Pemerataan Konektivitas Digital di Indonesia, Telkom Resmi Integrasikan IndiHome ke Telkomsel

Jika ada salah satu data siwa yang tidak valid, maka kamu tidak bisa ditetapkan sebagai penerima PIP.

Untuk membenarkan data siswa yang tidak valid, kamu dapat meminta bantuan langsung kepada pihak sekolah.

Selain itu, kamu juga bisa melakukannya secara mandiri dengan mengunjungi laman nisn.data.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Pengguna Kendaraan Listrik, PLN Siap Perbanyak SPKLU dan SPBKLU

Informasi lebih lengkap dapat menghubungi media sosial Puslapdik Kemendikbudristek RI Instagram @puslapdik_dikbud dan TikTok puslapdik_dikbud atau di laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id.***

Halaman:

Tags

Terkini