Namun, belum lama ini terjadi perubahan, yang mengungkapkan bahwa aktivasi rekening diperpanjang sampai 31 Juli 2023.
Baca Juga: Viral Teh Kocok Susu, Waspada Dampak Negatif Minuman Manis untuk Kesehatan
Siswa dapat melakukan aktivasi rekening secara kolektif dengan bantuan pihak sekolah atau secara mandiri dengan pergi ke bank penyalur.
Siswa SD dan SMP bisa mendatangi bank BRI, siswa SMA bisa pergi ke bank BNI, sedangkan siswa wilayah Provinsi Aceh ditetapkan ke bank BSI.
Adapun syarat-syarat aktivasi rekening di bank penyalur sebagai berikut:
Baca Juga: CEK! Jadwal Kereta Panoramic Juli 2023, Pesan Sekarang Sebelum Kehabisan
Jenjang Dikdas (SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B)
1. Membawa Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.
2. Membawa identitas pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali dan Kartu Keluarga.
Baca Juga: Deadline Besok! PT Pelni (Persero) Buka Program Magang, Daftarkan Diri Anda Lewat Link Berikut Ini!
3. Membawa formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang akan disediakan oleh bank penyalur.
Jenjang Dikmen (SMA, SMK, SMALB, dan Paket C)
1. Membawa Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.
2. Membawa identitas pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali dan Kartu Keluarga.