Kabar BUMN - Masyarakat Kota Padang kini bisa mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjang STNK di layanan Samsat Keliling.
Namun sebagai catatan, Samsat Keliling hanya melayani perpanjang STNK tahunan saja.
Sementara untuk perpanjang STNK per lima tahun hanya bisa dilakukan di Samsat Induk saja.
Baca Juga: Catat Jam dan Lokasinya, Berikut Jadwal Samsat Keliling di Jakarta Pusat per Juni 2023
Dilansir KabaBUMN.com dari samsatcorner.com, berikut jadwal Samsat Keliling di Kota Padang per Juni 2023:
- Jl. Patimura, Padang Barat, Kota Padang
- Pondok, Padang Selatan, Kota Padang
- Kafe Uje Kuranji, Kuranji, Kota Padang
- Pondok Ikan Bakar UPI, Lubuk Begalung, Kota Padang
- Imam Bonjol, Padang Selatan, Kota Padang
- Tugu Simpang Haru, Padang Timur, Kota Padang
- Portal Indarung, Lubuk Kilangan, Kota Padang
- Simpang Kalumpang Lubuk Buaya, Koto Tangah, Kota Padang
Baca Juga: Update Jadwal Rutin Samsat Keliling Bulan Juni 2023 untuk Wilayah Jakarta Selatan
- Simpang PU PSDA, Padang Utara, Kota Padang
- Simpang Gantiang, Padang Selatan, Kota Padang
- Pondok Ikan Bakar Aru, Lubuk Begalung, Kota Padang
- Jembatan Siteba, Nanggalo, Kota Padang
- Kantor Camat Pauh, Pauh, Kota Padang
- Taman Melati, Padang Barat, Kota Padang
- Halaman Kantor Camat Bungus, Bungus Teluk Kabung, Kota Padang
Baca Juga: Jadwal Terbaru Samsat Keliling Periode Juni 2023 untuk Wilayah Jakarta Utara
Untuk jam operasional dari Senin-Kamis pukul 08.00-13.00 WIB dan Jumat pukul 08.00-11.30 WIB.
Sebelum datang ke layanan Samsat Keliling, ada baiknya terlebih dahulu menyiapkan syarat perpanjang STNK.
Berikut syarat perpanjang STNK yang sebaiknya disiapkan dari rumah :
Baca Juga: Ada Update untuk Bulan Juni 2023, Berikut Jadwal Terbaru Samsat Keliling Jakarta Timur
1. STNK asli
2. Bukti pelunasan PKN dan SWDKLL tahun terakhir
3. Pulpen untuk mengisi formulir