Sementara perpanjang STNK per lima tahun hanya bisa dilakukan di Samsat Induk.
Samsat Induk Jakarta Barat berlokasi di Jl. Daan Mogot KM 13 No.130, RT12/RW3, Klub Cengkareng, Kecamatan Cengkareng.
Baca Juga: Cek Update Jadwal Samsat Keliling Bulan Juli 2023 di DKI Jakarta