Kabar BUMN - PT Pos Indonesia (Persero) dan BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama melalui joint marketing untuk meningkatkan jumlah peserta baru BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan Bukan Penerima Upah (BPU).
Kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan jumlah transaksi iuran peserta di kantor pos yang telah berlangsung selama dua tahun
Sebagai bagian dari kerja sama joint marketing ini, hari ini dilakukan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.
Santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada tiga ahli waris pekerja yang totalnya senilai Rp 126 juta.
Baca Juga: PLN Bicara dalam World Water Forum di UGM, Kedepankan Tata Kelola Berkelanjutan
Semua pekerja tersebut telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor pos.
Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya untuk mencari keuntungan bisnis.
Namun, juga memiliki misi sosial sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pos Indonesia.
"Kami melihat ini bukan hanya sebagai bisnis semata."
"Saya juga sadar bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan banyak manfaat dari program ini," kata Haris.
Baca Juga: Hard Skill yang Perlu Dimiliki dan Dicantumkan dalam Curriculum Vitae Pemagang
Haris mengakui bahwa masih banyak pekerja di luar sana yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan
Oleh karena itu, Haris dan tim Pos Indonesia berkomitmen untuk mendorong para pekerja agar mendaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan agar kesejahteraan mereka terjamin.
"Kami ingin membantu masyarakat agar mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Haris.