trending

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pos Indonesia Serahkan Santunan Senilai Rp 126 Juta untuk 3 Ahli Waris

Minggu, 9 Juli 2023 | 14:30 WIB
Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Senilai Rp 126 Juta untuk 3 Ahli Waris (posindonesia.co.id)

"Kami melihat adanya kondisi di mana para pekerja yang meninggal tidak mendapatkan apa pun."

"Namun, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan hanya membayar Rp 16.800, mereka bisa mendapatkan jaminan," sambungnya.

Baca Juga: Sampai Dua Minggu ke Depan, Masyarakat Bisa Ikut Uji Coba Naik Transjakarta dari dan ke Bandara Soekarna Hatta

Hal ini sejalan dengan kampanye BPJS Ketenagakerjaan yang sedang berlangsung untuk pekerja bukan penerima upah.

Kampanye tersebut dikenal dengan sebutan "Kerja Keras Bebas Cemas" dan difokuskan untuk mencapai pekerja dengan pendekatan khusus sesuai dengan profesi masing-masing.

Sehingga setiap pekerja memahami manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Haris bertekad untuk meningkatkan jumlah transaksi pendaftaran pekerja baru di PT Pos Indonesia (Persero).

Targetnya hampir tiga kali lipat, yaitu mencapai 850 ribu pekerja baru.

"Kami berkolaborasi dalam joint marketing, transaksi saat ini mencapai 250 ribu," tutur Haris.

"Kami akan terus mendorong peningkatan transaksi dan peserta baru."

"Kami ingin berkontribusi agar masyarakat dapat menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya,

Halaman:

Tags

Terkini