Kabar BUMN - Layanan Samsat Keliling telah hadir untuk melayani warga Yogyakarta.
Di Samsat Keliling, masyarakat bisa mengurus pembayaran pajak kendaraan dan perpanjang STNK.
Namun, pelayanan Samsat Keliling masih terbatas.
Baca Juga: Catat Jadwal Terbaru Samsat Keliling Wilayah Bandung Periode Juli 2023
Yakni, hanya bisa melayani perpanjang STNK tahunan saja.
Sementara untuk perpanjang STNK per lima tahun hanya bisa dilakukan di Samsat Induk.
Selain itu, masyarakat harus menyiapkan syarat perpanjang STNK dari rumah berikut ini:
Baca Juga: Warga Semarang, Ada Update Jadwal Rutin Samsat Keliling di Bulan Juli 2023
1. STNK asli
2. Bukti pelunasan PKN dan SWDKLL tahun terakhir
3. Pulpen untuk mengisi formulir
Baca Juga: Update Jadwal Samsat Keliling Bulan Juli 2023 untuk Wilayah Surabaya
Usai memenuhi syarat-syarat tersebut, silakan datang ke layanan Samsat Keliling yang tersedia.
Dilansir KabarBUMN.com dari samsatcorner.com, berikut jadwal Samsat Keliling di Yogyakarta periode Juli 2023: