Kabar BUMN - Uang PIP 2023 akan otomatis hangus apabila penerima bantuan tidak melakukan aktivasi rekening sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ketika hangus, maka dana PIP 2023 akan dikembalikan ke kas negara. Sehingga penerima tidak akan mendapatkan dana apa pun meskipun sudah ditetapkan sebagai penerima PIP.
Maka dari itu, apabila kamu masuk dalam SK Nominasi PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, kamu harus melakukan aktivasi rekening.
Baca Juga: 5 Hal yang Wajib Dihindari Agar Lolos Tes Online 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Proses aktivasi rekening dibutuhkan karena itu artinya kamu belum mempunyai rekening SimPel yang dikeluarkan oleh bank penyalur.
Jika kamu tidak mempunyainya, bagaimana dana bantuan PIP 2023 yang berhak kamu dapatkan akan dicairkan. Jadi ini adalah wajib.
Lantas, bagaimana cara aktivasi rekening PIP 2023?
Mudah saja, kamu tinggal ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Datangi bank penyalur:
- Siswa SD dan SMP sederajat ke bank BRI
- Siswa SMA dan SMK sederajat ke bank BNI
- Siswa yang tinggal di Provinsi Aceh ke bank BSI
Baca Juga: 5 Makanan Terbaik untuk Mengatasi Gejala Menopause
2. Pastikan kamu telah membawa dokumen persyaratan sebelum datang ke bank penyalur, di antaranya:
- Surat Keterangan Aktivasi Rekening dari sekolah
- Identitas pengenal berupa KTP dan KK
- Formulir pembukaan/aktivasi rekening yang disediakan oleh bank penyalur
Baca Juga: Simak Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Terbaru di Solo Periode Juli 2023
3. Kamu diharapkan mengikuti instruksi dari petugas bank selama proses pembukaan rekening berlangsung