Kabar BUMN - Kapan dana PIP 2023 cair padahal siswa sudah melakukan aktivasi rekening di bank penyalur? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di sini.
PIP 2023 diberikan oleh pemerintah kepada siswa penerima PIP 2023, yang terdaftar di laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id.
Apabila siswa penerima PIP 2023 masuk dalam SK Nominasi di pip.kemdikbud.go.id, maka wajib untuk melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Baca Juga: Sambil Tunggu Kesempatan Naik, Cermati Dulu Kapasitas dan Fasilitas LRT Jabodebek
Siswa SD dan SMP bisa melakukan aktivasi rekening di bank BRI, siswa SMA dan SMK bisa datangi bank BNI, dan siswa khusus wilayah Aceh bisa langsung ke bank BSI.
Nantinya, siswa akan dibantu untuk melakukan pembukaan rekening atau aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Namun, sebelum datang ke bank penyalur, siswa didampingi orangtua/wali harus membawa beberapa dokumen agar proses pembukaan rekening berjalan dengan lancar, di antaranya:
1. Surat Aktivasi Rekening dari kepala satuan pendidikan
2. KTP orangtua/wali dan/atau KK
3. Formulir pembukaan rekening yang disediakan bank penyalur
Setelah rekening diaktivasi, siswa akan memperoleh buku tabungan dan kartu debit, dengan saldo awal Rp0 (nol).
Nah, pada tahap inilah terdapat sejumlah pertanyaan yang selalu ditanyakan oleh siswa atau orangtua/wali.
Artikel Terkait
Pastikan Anda Penerima PIP Kemdikbud 2023, Cek Lagi di Laman SIPINTAR, Begini Caranya Agar Dapat Uang Rp1 Juta
Persyaratan Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2023 Jenjang Dikdas dan Dikmen
Awas Terlambat, Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Otomatis Hangus Jika Kamu Belum Aktivasi Rekening
Begini Rute Perjalanan SK Nominasi dan SK Pemberian PIP 2023, Dana Bantuan hingga Rp1 Juta Pasti Tersalurkan
Siswa Masuk SK Nominasi PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Apa yang Harus Dilakukan?