Kabar BUMN - Warga Medan kini bisa membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK dengan cepat di layanan Samsat Keliling.
Sayangnya, pelayanan Samsat Keliling masih terbatas.
Yakni, hanya bisa melayani perpanjang STNK tahunan saja.
Baca Juga: Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Terbaru di Magelang Periode Juli 2023
Sementara perpanjang STNK per lima tahun hanya bisa dilakukan di Samsat Induk saja.
Sebelum datang ke layanan Samsat Keliling, masyarakat juga diminta membawa syarat perpajang STNK terlebih dahulu.
Berikut syarat perpanjang STNK yang harus disiapkan:
Baca Juga: Simak Jadwal Samsat Keliling Terbaru di Serang Banten Periode Juli 2023
1. STNK asli
2. Bukti pelunasan PKN dan SWDKLL tahun terakhir
3. Pulpen untuk mengisi formulir
Baca Juga: Simak Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Terbaru di Solo Periode Juli 2023
Setelah semua syarat terpenuhi, silakan datang ke layanan Samsat Keliling yang tersedia.
Dikutip KabarBUMN.com dari samsatcorner.com, berikut jadwal Samsat Keliling wilayah Medan per Juli 2023: