Kabar BUMN - Layanan SIM Keliling di Jakarta hari Minggu, 30 Juli 2023 tetap buka.
Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C, bisa datang ke SIM Keliling hari ini.
SIM Keliling di Jakarta hari ini tersedia di beberapa lokasi saja.
Baca Juga: 8 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Kolesterol Baik di Dalam Tubuh
Petugasnya pun hanya dapat melayani pemohon yang akan mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pasalnya, SIM yang sudah kadaluwarsa harus dilakukan penerbitan SIM baru di Polres atau Polresta.
Berikut adalah syarat perpanjangan SIM yang harus disiapkan sebelum kamu datang ke layanan SIM Keliling:
Baca Juga: Link Nonton 'Till the End of the Moons' Episode 1-40, Drama China Romantis Tentang Iblis
1. SIM asli dan fotokopinya
2. KTP asli dan fotokopinya
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter
Baca Juga: Begini Cara Blokir Kartu ATM BRI Melalui BRImo
4. Bukti lulus cek psikologi
5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari :