Kabar BUMN - Kartu Prakerja Gelombang 58 telah dibuka sejak Jumat (28/7/2023).
Bagi Anda yang berminat mendapatkan insentif total Rp4,2 juta, silakan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 58.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua orang bisa mendapatkan manfaat dari Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 8 Sudah Dibuka! Ada Insentif Rp4,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Sebab, ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan dari program ini.
Dilansir KabarBUMN.com dari prakerja.go.id, berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Setelah memenuhi syarat tersebut, kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Namun, usai mendaftar kamu tak langsung bisa mendapat insentif total Rp4,2 juta begitu saja.
Ada beberapa alur yang harus dilewati untuk mendapatkaan manfaat sepenuhnya dari Kartu Prakerja ini.
Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Persis Solo Vs Arema FC, Laga Nostalgia di Stadion Sriwedari
Berikut alur dari Kartu Prakerja:
1. Daftar
Buat akun Prakerja dengan data diri kamu.