Hingga saat ini, Pupuk Indonesia telah melakukan uji coba digitalisasi kios di 5 provinsi, yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.
Dalam waktu dekat, Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian akan terus memperluas wilayah penerapan digitalisasi kios.
Menurut Wijaya digitalisasi kios akan mengubah secara drastis proses administrasi kios, dari sebelumnya mengisi banyak formulir kertas, kini semua terekam secara digital dan online dalam sebuah aplikasi.
Dengan demikian, setiap transaksi penebusan pupuk bersubsidi tercatat secara real time, sehingga meningkatkan transparansi hingga ketepatan penerima pupuk bersubsidi.***