trending

Dukung Kepolisian, Pupuk Indonesia Siap Tindak Tegas Terhadap Mafia Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Selasa, 8 Agustus 2023 | 17:00 WIB
PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia menangkap pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi. (pupuk-indonesia.com)

Kabar BUMN – Beberapa waktu lalu, Satreskrim Polres Pandeglang, Banten berhasil mengagalkan aksi penyelewengan 25 ton pupuk bersubsidi.

Aksinya ini diapresiasi oleh VP Penjualan Wilayah 3A PT Pupuk Indonesia (Persero), Aviv Ahmad Fadhil, dilansir Kabarbumn.com dari pupuk-indonesia.com.

Pupuk Indonesia mengawasi hal tersebut dengan mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam menangkap pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Campuran Jeruk Nipis dan Kecap Bisa Jadi Obat Batuk, Mitos atau Fakta?

“Pupuk Indonesia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil menangkap 4 orang pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang, Banten,” demikian ungkap Aviv, Kamis (3/8/2023).

Pupuk Indonesia juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dan aparat penegak hukum dalam rangka meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.

Aviv mengatakan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan untuk menghentikan kerjasama kepada distributor dan kios yang terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan Pemerintah.

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Persis Solo Vs Persib Bandung, Adu Taktik Pelatih Alumni Liga Malaysia

Ia melanjutkan, Pupuk Indonesia mengimbau kepada seluruh jaringan distribusi seperti distributor dan kios resmi di seluruh Indonesia untuk tidak coba-coba melakukan tindakan melawan hukum khususnya dalam proses pendistribusian atau penyaluran pupuk bersubsidi.

Apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan Pemerintah, maka Pupuk Indonesia siap menindak tegas. 

Apalagi pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan Pemerintah sehingga pendistribusiannya dipantau oleh aparat penegak hukum mulai dari dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI hingga Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga: Punya Program Terbaik dalam Pengembangan Karyawan, AP II Dapat Apresiasi di Ajang HR Excellence Award 2023

Untuk meningkatkan tata kelola dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia bersama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) mengimplementasikan aplikasi iPubers, yang merupakan sistem digital untuk kios resmi.

Sistem digital tersebut bahkan telah berhasil diuji coba di lima provinsi yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Riau.

Halaman:

Tags

Terkini