Kabar BUMN - Digitalisasi kios melalui aplikasi iPubers atau integrasi pupuk bersubsidi diharapkan dapat memudahkan proses administrasi pemilik kios.
Pemerintah telah menetapkan Kalimantan Selatan (Kalsel), Bangka Belitung (Babel), Riau, Bali, dan Aceh menjadi pilot wilayah yang mengimplementasikan aplikasi iPubers hasil kolaborasi Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky menjelaskan bahwa aplikasi iPubers mengubah drastis proses administrasi kios dari yang sebelumnya banyak mengisi formulir kertas pada proses penebusan, kini administrasi langsung terekam dalam aplikasi.
Baca Juga: Jalin Kerja Sama, Pupuk Indonesia dan ACWA Power Sepakat Kembangkan Green Hydrogen dan Green Ammonia
“Jadi iPubers kolaborasi dari Kementan dan Pupuk Indonesia, kita digitalisasi kios supaya setiap transaksi di kios tercatat dan terekam secara digital, semua yang tadinya manual yang kertas-kertas itu kita hapuskan,” kata Panji dalam acara Diskusi Publik dengan tema 'Aplikasi iPubers: Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi' yang berlangsung di Universitas Lambung Mangkurat, Kamis (13/7/2023).
Dengan aplikasi iPubers, setiap transaksi penebusan pupuk bersubsidi di kios langsung terekam secara realtime.
Aplikasi ini juga dapat meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran penerima pupuk bersubsidi.
“Aplikasi ini dapat memastikan peningkatan pelayanan publik, baik dari kios dan masyarakat bisa mudah melakukan penebusan dengan cukup membawa KTP saja,” tambahnya.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Tommy Nugraha mengatakan aplikasi iPubers menjadi upaya Pemerintah dalam memperbaiki tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi.
Khususnya, dikatakan Tommy dengan digitalisasi kita bisa memastikan ketepatan sasaran dalam proses penebusan pupuk di kios dan perbaikan pelaporan, penagihan dan ketelusuran transaksi.
Tommy menceritakan bahwa, akurasi data merupakan kunci utama dari keberhasilan kebijakan pupuk bersubsidi.
Kementerian Pertanian sendiri saat ini sudah melakukan validasi ulang data calon penerima pupuk bersubsidi bersama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sehingga diharapkan tidak ada lagi data ganda pada penerima pupuk bersubsidi.
Artikel Terkait
Petani Sekarang Tak Perlu Repot, Tebus Pupuk Subsidi Kini Cukup Pakai KTP
Pupuk Organik Bukit Asam, Dampaknya Besar Bagi Petani dan Lingkungan di Tanjung Rasa
Pupuk Indonesia Libatkan PLN-ACWA Power Kembangkan Green Hidrogen & Green Amonia di Kawasan Petrokimia Gresik
Mulai Diterapkan di 5 Provinsi, PT Pupuk Indonesia Pastikan Petani Hanya Butuh KTP untuk Tebus Pupuk Subsidi
Jalin Kerja Sama, Pupuk Indonesia dan ACWA Power Sepakat Kembangkan Green Hydrogen dan Green Ammonia