3. SMA/SMALB/PAKET C sebesar R532.500.000.000,-
4. SMK sebesar Rp707.638.000.000,-
Nah, karena penyaluran masih berlangsung, bila kamu ditetapkan sebagai penerima yang masuk dalam SK Nominasi PIP 2023 di laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id, maka kamu harus melakukan aktivasi rekening.
Baca Juga: Didukung oleh BNI, Rekor Baru Pagelaran Angklung Terbesar di Dunia Tercipta
Jika tidak dilakukan, maka dana bantuan akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Untuk aktivasi rekening di bank penyalur, siswa SD dan SMP disediakan di bank BRI, siswa SMA dan SMK disarankan ke bank BNI sementara siswa wilayah Aceh ke bank BSI.
Sebelum pergi ke bank penyalur, persiapkan persyaratan berikut ini :
Baca Juga: Mulai Suka Solo Travelling? Ini Tips Bepergian Sendiri yang Cocok Bagi Pemula
Persyaratan Aktivasi Rekening Jenjang Dikdas (SD, SMP, SDLB, Paket A, dan Paket B)
- Surat Keterangan Aktivasi Rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan;
- Kartu Tanda Pengenal (KTP) orangtua/wali dan Kartu Keluarga (KK); dan
- Formulir Pembukaan/Aktivasi yang disediakan oleh bank/lembaga penyalur.
Baca Juga: Sudah Tayang! Tonton My Lovely Liar Sub Indo Melalui Link Ini, Ceritanya Makin Seru!
Persyaratan Aktivasi Rekening Jenjang Dikdas (SD, SMP, SDLB, Paket A, dan Paket B)
- Surat Keterangan Aktivasi Rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan;
- Kartu Tanda Pengenal (KTP) orangtua/wali atau Kartu Keluarga (KK); dan
- Formulir Pembukaan/Aktivasi yang disediakan oleh bank/lembaga penyalur.
Usai mengaktivasi rekening di bank penyalur, kamu akan mendapatkan buku tabungan SimPel dan kartu debet ATM dengan saldo awal Rp0 (nol).
Dana bantuan PIP 2023 akan disalurkan setelah SK Pemberian PIP 2023 diterbitkan oleh Puslapdik. Jadi cek status pencairan secara berkala di laman SIPINTAR.***